
Prasasti Sangguran, yang kemudian dikenal sebagai Minto Stone atau Prasasti Minto, merupakan prasasti batu berukuran besar yang berasal dari kawasan Malang. Prasasti ini bertarikh 850 Śaka atau 2 Agustus 928 Masehi.
Prasasti tersebut dikeluarkan pada masa Śrī Mahārāja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Śrī Wijayalokanamottungga, yang lebih dikenal sebagai Raja Dyah Wawa. Ia merupakan salah satu penguasa terakhir Kerajaan Medang sebelum pusat kekuasaan kerajaan berkembang di Jawa Timur pada masa Mpu Sindok.
Isi Prasasti Sangguran pada pokoknya mencatat penetapan wilayah Sangguran sebagai tanah sīma, yaitu daerah yang memperoleh kedudukan khusus dan pendapatannya diperuntukkan bagi kepentingan tertentu, terutama pemeliharaan bangunan suci. Prasasti tersebut juga memuat informasi tentang pejabat kerajaan, pungutan, kelompok profesi, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Jawa pada abad ke-10.
Bagian yang paling terkenal adalah sapatha atau kutukan kepada siapa pun yang melanggar ketetapan, mengganggu status tanah sīma, atau memindahkan prasasti. Namun, kutukan semacam itu bukan keunikan Prasasti Sangguran. Formula sapatha merupakan unsur yang lazim ditemukan dalam prasasti penetapan sīma di Jawa Kuno.
Pada masa pendudukan Inggris di Jawa, prasasti ini dibawa oleh Thomas Stamford Raffles. Sekitar 1812, prasasti tersebut diberikan kepada Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India. Sejak itu prasasti berada di kawasan kediaman keluarga Minto di Scottish Borders, Skotlandia.
Prasasti Sangguran sangat penting karena merekam keadaan politik menjelang peralihan pusat Kerajaan Medang dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Statusnya juga menjadikannya salah satu objek penting dalam pembicaraan mengenai pemulangan warisan budaya Indonesia. Penelitian akademik terbaru menegaskan bahwa prasasti tersebut berasal dari kawasan pegunungan di barat laut Malang dan kini masih berada di Minto Estate. Kajian Arlo Griffiths, Wayan Jarrah Sastrawan, dan Eko Bastiawan