Prasasti Dinoyo, yang juga disebut Prasasti Kanjuruhan, merupakan salah satu sumber tertulis terpenting mengenai sejarah awal Malang. Prasasti ini bertarikh 682 Śaka atau 760 Masehi, ditulis dalam bahasa Sanskerta dengan aksara Jawa Kuno.
Prasasti ditemukan dalam keadaan terpecah menjadi beberapa bagian di kawasan Dinoyo, Merjosari, dan Karangbesuki, Kota Malang. Kini fragmen-fragmennya disimpan di Museum Nasional Indonesia dengan nomor inventaris D.113.
Prasasti Dinoyo memuat silsilah penguasa Kanjuruhan. Tokoh pertama yang disebut adalah Dewa Siṃha. Setelah itu tampil putranya, Sang Liśwa, yang kemudian bergelar Gajayana. Prasasti juga menyebut Uttejana, putri Gajayana, yang menikah dengan Jananiya.
Peristiwa utama yang dicatat adalah perintah Raja Gajayana kepada para brahmana untuk mengganti arca Resi Agastya yang semula dibuat dari kayu cendana dengan arca batu hitam yang lebih kukuh. Raja juga mendirikan atau menyempurnakan bangunan suci bagi Agastya serta memberikan tanah, ternak, dan berbagai keperluan untuk keberlangsungannya.
Bangunan suci tersebut secara luas dikaitkan dengan Candi Badut di Karangbesuki. Akan tetapi, hubungan langsung antara prasasti dan Candi Badut merupakan hasil interpretasi para ahli berdasarkan lokasi, usia, dan latar keagamaannya. Karena itu, redaksi yang aman adalah “dikaitkan dengan Candi Badut”, bukan “dipastikan sebagai prasasti pembangunan Candi Badut”.
Nilai utama Prasasti Dinoyo terletak pada keterangannya mengenai keberadaan pusat kekuasaan Kanjuruhan pada abad ke-8. Prasasti tersebut juga menjadi bukti awal berkembangnya tradisi Hindu-Śiwa, pemujaan Agastya, serta penggunaan aksara Jawa Kuno di Jawa Timur. Museum Nasional Indonesia